Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Maraknya peredaran barang ilegal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi perhatian DPRD setempat. Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat pengawasan dan penindakan agar peredaran barang yang melanggar ketentuan bisa ditekan.
Menurut Mulyadin, keberadaan regulasi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak dibarengi pengawasan yang konsisten. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi agar aturan yang telah dibuat benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Kobar, Rabu, 4 November 2026.
Mulyadin menilai, persoalan barang ilegal tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait harus bergerak bersama untuk mencegah peredaran sekaligus menindak pelanggaran.
“Dalam hal ini perlu ditingkatkan sinergitas. Jika diperlukan regulasi, maka kita semua siap, apakah nanti dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan peredaran minuman keras (miras) yang hingga kini masih menjadi perhatian. Padahal, Kabupaten Kobar telah memiliki peraturan daerah yang mengatur larangan peredaran minuman beralkohol tersebut.
“Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki peraturan daerah tentang larangan miras. Namun, pada kenyataannya juga marak (peredaran miras),” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi gambaran bahwa penerbitan aturan saja belum cukup. Pengawasan secara berkala dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar memberikan efek terhadap pelanggaran.
Mulyadin juga mengingatkan bahwa peredaran barang ilegal berpotensi merugikan masyarakat maupun daerah. Oleh sebab itu, langkah pencegahan harus diperkuat, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang yang tidak sesuai ketentuan.
DPRD Kobar, lanjutnya, siap mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pembahasan regulasi baru apabila aturan tambahan memang dibutuhkan untuk memperkuat upaya penertiban.
“Sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, siap untuk meningkatkan sinergitas, melakukan kolaborasi yang lebih erat lagi, sehingga yang merugikan masyarakat dan daerah dapat kita minimalisir,” pungkasnya.


Comment