Hal ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Kobar saat Sidang Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (12/3)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang penjual sayur “Mama Andre” di Jalan Bhayangkara Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringjn Barat (Kobar) segera diatenso secara profesional oleh pihak Polres Kobar.
Hal ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Kobar saat Sidang Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (12/3).
Fraksi Partai Golkar, Muhammad Syamsuri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat terkait dugaan ancaman terhadap warga yang saat ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kasus tersebut harus mendapatkan penanganan yang cepat dan serius agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.
“Kami menyampaikan keprihatinan serta perhatian serius terhadap kejadian tersebut, dan meminta kepada pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah penanganan yang cepat, tepat, adil, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syamsuri.
Ia mendesak pentingnya proses penanganan perkara yang transparan oleh Polres Kotawaringin Barat, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.
“Kami berharap seluruh proses penanganan dapat dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Prasyuda Apriyanto. Ia menyinggung adanya peristiwa perselisihan yang viral di masyarakat terkait dugaan ancaman dan penganiayaan terhadap warga.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah penanganan yang cepat, adil, dan profesional agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara objektif.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah yang cepat, adil, dan profesional dalam menyikapi kejadian tersebut,” kata Prasyuda.
Ia menegaskan, proses penanganan harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan tanpa memandang latar belakang ataupun kedudukan pihak yang terlibat.
“Kami berharap aparat dapat melakukan penelusuran dan penanganan secara objektif berdasarkan fakta yang ada di lapangan, tanpa memandang latar belakang ataupun kedudukan pihak manapun,” tandasnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa Ardiansyah, pemilik Warung Makan Mama Andre di kawasan Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun.
Niat menegur tetangga soal parkir kendaraan justru berujung dugaan pengeroyokan yang membuatnya mengalami luka sobek di pelipis kiri hingga harus mendapat beberapa jahitan.
Kasusnya kini diduga mandek di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meski korban telah melapor dam memberikan bukti visum dari RSUD Sultan Imanuddin pada Sabtu (7/3/2026).
Menurut keterangan keluarga korban, terduga pelaku merupakan seorang pemilik kafe T di Kota Pangkalan Bun yang datang bersama beberapa orang lainnya.
Bambang, adik korban, menjelaskan, perselisihan bermula pada Kamis (5/3/2026). Saat itu Ardiansyah menegur pelaku karena mobilnya diparkir menutupi akses masuk warung miliknya.
Pada Jumat (6/3/2026), pelaku justru menegur korban dengan nada tinggi terkait ayam peliharaan yang dianggap masuk ke lahan orang lain. Perselisihan tersebut memicu hubungan kedua pihak semakin memanas.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore menjelang waktu Magrib. Saat itu pelaku bersama dua orang lainnya mendatangi lokasi. Salah satu di antaranya bahkan diduga membawa senapan angin dengan alasan ingin menembak ayam milik korban.
“Di situlah terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap kakak saya,” ujar Bambang saat mendampingi korban melapor ke SPKT Polres Kobar.


Comment