BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » Samarinda Bergerak, Lindungi “Tangan-Tangan Tak Terlihat” Lewat Jaminan Sosial

Samarinda Bergerak, Lindungi “Tangan-Tangan Tak Terlihat” Lewat Jaminan Sosial

Wali Kota Samarinda Andi Harun terus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja melalui program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda./FOTO: ist

SAMARINDA, SNews – Di balik rumah yang tetap nyaman, usaha yang terus berjalan, hingga berbagai aktivitas sehari-hari yang terasa ringan, ada pekerja yang perannya kerap luput dari perhatian. Asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, pekerja informal hingga pekerja sektor usaha mikro menjadi bagian penting yang ikut menggerakkan kehidupan masyarakat.

Menyadari besarnya peran tersebut, Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda Andi Harun terus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja melalui program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Program ini tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga mengajak masyarakat dan para pemberi kerja di sektor rumah tangga maupun usaha mikro untuk memastikan pekerja di lingkungan mereka memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Patuh belum tentu sadar. Kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa di balik kewajiban mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, ada kehidupan manusia yang harus kita jaga,” tegas Andi Harun dalam sambutannya di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/8/2026).

Rp207 Juta Donasi Insan BPJS Ketenagakerjaan Mengalir untuk Korban Gempa NTT

Langkah tersebut dinilai penting karena masih terdapat kesenjangan cukup besar dalam cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tepian.

Berdasarkan data yang ada, potensi pekerja di Samarinda yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 357.349 orang. Namun, pekerja yang telah terlindungi dari sektor formal, informal hingga jasa konstruksi baru mencapai 150.715 orang.

Sementara itu, target cakupan kepesertaan pada 2026 ditetapkan sebesar 70,36 persen. Adapun realisasi saat ini berada di angka 42,18 persen atau baru mencapai 59,94 persen dari target tersebut.

Angka itu menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan. Terutama untuk menjangkau pekerja informal dan pekerja rentan yang selama ini relatif sulit masuk dalam sistem perlindungan jaminan sosial.

Namun, manfaat program tersebut bukan sekadar terlihat dari angka kepesertaan. Dalam sebuah momen yang menjadi gambaran nyata pentingnya perlindungan pekerja, Andi Harun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Saharuddin, seorang pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Dana JHT Tak Hanya untuk Hari Ini, Ajaib dan BPJS Ketenagakerjaan Bekali Penerima Manfaat Kelola Keuangan

Santunan tersebut menjadi bukti bahwa jaminan sosial bukan hanya urusan administrasi atau angka dalam laporan. Ketika musibah datang, manfaatnya dapat menjadi penyangga ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Secara keseluruhan, dana klaim Jaminan Kematian yang telah dibayarkan tercatat mencapai Rp223,224 miliar. Besarnya nilai tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perlindungan jaminan sosial memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan kehidupan para pekerja dan keluarganya,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Murniati mengatakan, semangat SERTAKAN diharapkan tidak berhenti pada kepatuhan administratif. Program tersebut harus berkembang menjadi gerakan bersama untuk memastikan pekerja di sekitar masyarakat memperoleh perlindungan.

“Semangat SERTAKAN kami harapkan berkembang menjadi budaya baru di Samarinda. Bukan hanya karena kewajiban aturan, tetapi karena tumbuh kesadaran bahwa setiap pekerja, sekecil apa pun perannya, berhak mendapatkan rasa aman ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujar Murniati.

Menurutnya, perluasan kepesertaan bukan semata-mata mengejar angka, tetapi memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan para pekerja dan keluarganya.

Semangat Kemerdekaan, Pemkab Lamandau Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

“Samarinda kini tidak hanya berbicara tentang memperluas cakupan kepesertaan. Lebih dari itu, kita sedang berupaya memastikan para ‘tangan-tangan tak terlihat’ yang selama ini membantu kehidupan masyarakat tetap berjalan, juga mendapatkan perlindungan yang layak,” lanjutnya.

Melalui SERTAKAN, Pemkot Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat monitoring, edukasi dan sosialisasi. Pemberi kerja didorong tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa memberikan perlindungan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.

Semangat tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak pekerja informal, pekerja rumah tangga, pekerja mikro hingga pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Samarinda pun kini tidak sekadar mengejar angka kepesertaan. Lebih jauh, kota ini sedang membangun kesadaran bahwa setiap pekerja memiliki nilai, peran dan hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan ketika risiko datang.

Sebab, di balik kota yang terus bergerak, selalu ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bekerja. Dan mereka juga berhak untuk dilindungi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement