KALTENG
Home » Berita » Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus, Pembakaran Lahan hingga Pencurian Berujung Proses Hukum

Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus, Pembakaran Lahan hingga Pencurian Berujung Proses Hukum

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama jajaran Satreskrim Polres Kapuas gelar press release di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026) pagi./FOTO: ist

KAPUAS, SNews – Jajaran Polres Kapuas mengungkap empat perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kasus yang ditangani mulai dari dugaan pembakaran lahan hingga pencurian dan pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan sejumlah perkara tersebut disampaikan dalam press release di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama jajaran Satreskrim Polres Kapuas dan dihadiri awak media.

Dari empat laporan polisi yang diungkap, salah satunya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran lahan. Sementara perkara lainnya merupakan kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan, termasuk perkara yang ditangani Polsek Kapuas Tengah.

Cegah Narkoba hingga Judi Online, Kapolres Kapuas Bekali Pelajar SMAN 1 Kuala Kapuas

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rina.

Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi melakukan tindakan lebih cepat.

Khusus persoalan pembakaran lahan, Rina kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api saat membuka maupun membersihkan lahan.

Minggu Kasih di Kapuas, Kapolres Ajak Tokoh Kaharingan Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan bersama karena dampak kebakaran lahan bukan hanya merugikan pelaku, tetapi dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Kapuas memastikan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana akan terus dilakukan. Di sisi lain, kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polres Kapuas berharap situasi keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas tetap aman, kondusif dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement