DPRD KOBAR
Home » Berita » Evaluasi Pemprov Tak Banyak Ubah Anggaran, APBD Perubahan Kobar 2026 Masuk Tahap Registrasi

Evaluasi Pemprov Tak Banyak Ubah Anggaran, APBD Perubahan Kobar 2026 Masuk Tahap Registrasi

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan hasil evaluasi pemerintah provinsi tidak membawa banyak perubahan terhadap substansi anggaran yang telah disusun./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews  – Pembahasan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2026 telah rampung. Dokumen anggaran tersebut kini kembali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan hasil evaluasi pemerintah provinsi tidak membawa banyak perubahan terhadap substansi anggaran yang telah disusun. Sejumlah saran dan masukan telah dibahas serta ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten bersama DPRD.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan kita setelah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi ternyata tidak terlalu banyak mengalami perubahan atau temuan,” kata Mulyadin, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, evaluasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam memastikan penyusunan dan penyesuaian anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sri Lestari Apresiasi Perjuangan Satgas Karhutla Kobar, Hutan Tanjung Puting Jadi Perhatian Serius

Selain aspek administrasi, evaluasi tersebut juga menjadi tahapan untuk memastikan dokumen anggaran memenuhi aturan yang berlaku serta tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Mulyadin menjelaskan, seluruh catatan yang diberikan pemerintah provinsi telah ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat kabupaten. Dengan demikian, tahapan evaluasi dapat diselesaikan tanpa perubahan besar terhadap rancangan anggaran sebelumnya.

“Rampungnya pembahasan tersebut menjadi langkah lanjutan bagi Kabupaten Kobar untuk menuntaskan proses administrasi APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah kini tinggal menunggu proses registrasi dari pemerintah provinsi,” katanya.

Nomor registrasi tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi sebelum APBD Perubahan dapat diberlakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya tahapan evaluasi dan tindak lanjutnya, proses APBD Perubahan Kobar 2026 kini memasuki tahap berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kobar Ingatkan Perusahaan Waspada Karhutla, Lapangan Kerja Bisa Terdampak

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement