Komisi C DPRD Kotawaringin Barat, melaksanakan agenda monitoring ke wilayah pesisir, khususnya Desa Teluk Bogam dan Desa Bakau, Kecamatan Kumai./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat, melaksanakan agenda monitoring ke wilayah pesisir, khususnya Desa Teluk Bogam dan Desa Bakau, Kecamatan Kumai.
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikanpembangunan infrastruktur dan pengelolaan kawasan berjalan sesuai perencanaan, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Kobar M. Yasir Fajar Afrizal menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan pariwisata, serta kondisi fasilitas penahan gelombang di wilayah pesisir.
Monitoring dilakukan secara langsung dengan meninjau kondisi pantai, sarana pendukung wisata, hingga infrastruktur penahan abrasi.
“Kunjungan tersebut, merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan pariwisata, serta kondisi fasilitas penahan gelombang di wilayah pesisir,” ujar Yasir.
la menegaskan, wilayah Desa Teluk Bogam dan Bakau memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan daerah. Namun, potensi tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, perlindungan pantai yang kuat, serta tata kelola kawasan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dalam monitoring tersebut, Komisi C ingin memastikan tiga hal utama. Pertama, kondisi pantai tetap terjaga dari abrasi dan kerusakan lingkungan. Kedua, fasilitas penahan gelombang berfungsi optimal dalam melindungi kawasan pesisir dan permukiman warga. Ketiga, infrastruktur penunjang pariwisata seperti akses jalan, fasilitas umum, kebersihan, dan keamanan dalam kondisi lavak dan terawat.
Menurut Yasir, pengawasan dilakukan dengan melihat langsung kondisi fisik di lapangan, berdialog dengan perangkat desa serta masyarakat setempat, dan mencatat sejumlah temuan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Dengan cara tersebut, DPRD dapat memperoleh gambaran riil mengenai efektivitas pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
“Komisi C mencatat seluruh temuan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, agar pembangunan di kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
la menambahkan, pengelolaan kawasan wisata pesisir harus dilakukan secara terpadu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Hal itu penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat berdampak pada penurunan daya tarik wisata dan ancaman terhadap permukiman warga.
Komisi C, lanjut Yasir, berkomitmen mendorong agar kawasan pesisir Teluk
Bogam dan Bakau berkembang menjadi kawasan wisata yang aman, produktif, dan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bag masyarakat sekitar.
Melalui monitoring, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan, sehingga pembangunan kawasan pesisir berjalan berimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Comment