DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD dan DPMD Kobar Kebut Pemekaran Desa, Target Rampung Sebelum 2027

DPRD dan DPMD Kobar Kebut Pemekaran Desa, Target Rampung Sebelum 2027

Suasana rapat kerja terkait tindak lanjut pembentukan dan pemekaran desa/kelurahan, Kamis (19/2/2026)./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)menggelar rapat kerja terkait tindak lanjut pembentukan dan pemekaran desa/kelurahan, Kamis (19/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua I DPRD H. Rudi, Wakil Ketua II DPRD Sri Lestari, Sekretaris Daerah Rody Iskandar, Kabag Pemerintahan Setda, perwakilan Bagian Hukum Setda, jajaran DPMD, Plt Camat Arut Selatan, Camat Kumai, Camat Pangkalan Lada, Camat Pangkalan Banteng, serta lurah dan kepala desa persiapan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas proses pemekaran desa/kelurahan yang telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam mendorong desa persiapan agar dapat segera menjadi desa definitif.

“DPRD telah melakukan koordinasi dengan DPMD Provinsi Kalimantan Tengah maupun kementerian terkait, termasuk terkait peta desa yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kami ingin mengetahui sejauh mana progres pemekaran desa/kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Mulyadin.

Reses DPRD Kalteng di Kobar Dibanjiri Keluhan Warga, Jalan Rusak hingga Abrasi Pantai Jadi Sorotan

Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, menjelaskan bahwa wacana pemekaran desa telah bergulir sejak lama dan terus berprogres. Namun, terdapat sejumlah kendala teknis yang harus dipenuhi, di antaranya penyelesaian peta dan tata batas desa yang diterbitkan BIG serta belum dicabutnya moratorium pemekaran desa.

“Ada beberapa catatan hasil tindak lanjut dari BIG yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, dukungan DPRD sangat diperlukan,” ungkap Rody.

Sementara itu, Kepala DPMD Kobar Aida Lailawati menambahkan bahwa proses pemekaran desa saat ini masih berjalan. Produk hukum desa sedang diproses di Bagian Hukum Setda, sedangkan perbaikan data kependudukan ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar.

Ia juga menyampaikan adanya kendala anggaran untuk mendatangkan delapan orang tim verifikasi pemekaran desa lintas sektor dari Kementerian Dalam Negeri ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Diperlukan dukungan DPRD terkait penganggaran agar tim verifikasi dapat segera turun dan proses pemekaran dapat dipercepat,” jelas Aida.

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Peresmian Pasar Seni Kiai Gede, Dorong UMKM dan Promosi Budaya Lokal

Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh tahapan pemekaran desa dapat segera diselesaikan. DPRD juga mempersilakan DPMD mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk mendatangkan tim penilai dari BIG, mengingat proses pemekaran diharapkan rampung sebelum tahun 2027, seiring rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement