DPRD KOBAR
Home » Berita » 676 Kasus HIV Tercatat di Kobar, DPRD Desak Penanganan Terpadu dan Kejar Ratusan Pasien Putus Berobat

676 Kasus HIV Tercatat di Kobar, DPRD Desak Penanganan Terpadu dan Kejar Ratusan Pasien Putus Berobat

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin./FOTO; iat

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Tingginya angka kasus HIV di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, mendesak pemerintah daerah memperkuat penanganan HIV/AIDS secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Desakan tersebut menyusul data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar yang mencatat 676 kasus HIV secara kumulatif hingga tahun 2026. Dari jumlah itu, hanya 295 orang dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sementara 322 orang atau 46,9 persen tercatat putus berobat (lost to follow up/LFU). Pada tahun 2026 ini, Dinkes juga kembali menemukan 26 kasus baru.

Menurut Wahyu, tingginya jumlah pasien yang berhenti menjalani terapi menjadi persoalan serius karena dapat meningkatkan risiko penularan sekaligus menghambat upaya pengendalian HIV di daerah.

“Ini bukan PR bagi Dinas Kesehatan saja, ini tugas kita bersama. Saya minta pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan beserta puskesmas, bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama menangani persoalan ini. Kasus HIV ini sangat membahayakan bagi masa depan anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat,” katanya.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

Ia menilai pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai perilaku berisiko sekaligus memastikan para ODHIV yang telah lama putus menjalani terapi dapat kembali didampingi untuk melanjutkan pengobatan.

“Saya minta pemerintah daerah fokus melakukan penuntasan terhadap penyimpangan seksual dan juga menindaklanjuti para penderita ODHIV yang sudah tidak aktif lagi menjalani pengobatan ARV. Jangan sampai mereka yang sudah lama putus berobat justru meningkatkan risiko penularan kepada orang lain,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Saya tekankan kepada semua tokoh masyarakat agar melaporkan kepada pihak wewenang jika melihat atau mencurigai adanya perkumpulan yang dianggap tidak sepantasnya, maka segeralah melaporkan,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, ia juga mendorong agar edukasi mengenai HIV/AIDS, penyakit menular, serta bahaya perilaku berisiko terus diberikan kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan sejak dini. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap penggunaan media sosial juga perlu diperkuat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten negatif.

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

“Apalagi sekarang zaman digital. Semua bisa diakses dengan mudah, termasuk media sosial. Saya minta guru dan orang tua mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh konten yang berdampak negatif,” ucapnya.

Tak hanya itu, Komisi A DPRD Kobar juga meminta Dinas Kesehatan membuka layanan pengaduan dan konsultasi yang mudah diakses masyarakat. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi, konseling, serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan akses layanan kesehatan terkait pencegahan maupun penanganan HIV/AIDS.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement