Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, semakin pekat dan menyengat. Kondisi tersebut membuat keselamatan peserta didik menjadi perhatian serius.
Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di semua sekolah.
Wahyu meminta seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap belum memungkinkan untuk kegiatan belajar secara langsung.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kegiatan belajar tatap muka tetap dipaksakan ketika kondisi udara justru semakin memburuk.
“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar memang telah menyampaikan surat edaran terkait penundaan jam masuk sekolah. Jika sampai pukul 09.00 WIB kondisi masih tidak memungkinkan, maka diambil langkah PJJ. Kami sangat mendukung edaran tersebut,” Isro Wahyudin, Rabu (2/9/2026).
Namun, Wahyu menilai kondisi di lapangan saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Kabut asap yang tebal dan menyengat, khususnya pada pagi hari, menjadi alasan agar PJJ segera diterapkan tanpa harus menunggu keadaan semakin parah.
“Sekarang kabut asap semakin parah dan sangat menyengat. Sebaiknya PJJ dilakukan untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia menilai perlindungan terhadap peserta didik tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh sekolah perlu menerapkan langkah yang sama agar tidak ada siswa yang tetap harus mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah kondisi udara yang tidak memungkinkan.
Wahyu juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh satuan pendidikan segera memperkuat langkah mitigasi. PJJ dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa selama kondisi karhutla masih berlangsung.
Menurutnya, sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengambil langkah cepat ketika menghadapi kondisi kedaruratan. Keputusan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing satuan pendidikan.
Ia mengingatkan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memberikan ruang bagi sekolah untuk mengambil keputusan sesuai kondisi yang terjadi.
“Pihak sekolah bisa mengambil keputusan langsung terkait kondisi kedaruratan yang terjadi saat ini. Tidak harus hanya menunggu edaran atau arahan dari dinas,” katanya.
Wahyu menegaskan keselamatan siswa harus ditempatkan di atas kepentingan mempertahankan pembelajaran tatap muka. Selama kabut asap masih pekat dan menyengat, menurutnya, langkah pencegahan harus segera dilakukan.
“Jangan menunggu sampai ada anak yang jatuh sakit baru mengambil tindakan. Semua sekolah harus segera mengambil langkah mitigasi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya.


Comment