DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD Kobar Ingatkan Perusahaan Waspada Karhutla, Lapangan Kerja Bisa Terdampak

DPRD Kobar Ingatkan Perusahaan Waspada Karhutla, Lapangan Kerja Bisa Terdampak

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Rudi Imam Gunawan, meminta perusahaan perkebunan meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). /FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews  – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Rudi Imam Gunawan, meminta perusahaan perkebunan meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah pencegahan dinilai penting untuk melindungi kawasan perkebunan sekaligus mengantisipasi dampak terhadap aktivitas usaha dan lapangan kerja masyarakat, Kamis (22/10/2026).

Rudi mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai titik api di dalam area perkebunan perusahaan di Kobar, Kalimantan Tengah. Namun, titik api yang berada di sekitar kawasan perkebunan tetap perlu diwaspadai.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh membuat perusahaan lengah. Pengawasan perlu diperketat untuk mencegah api meluas hingga memasuki kawasan perkebunan.

Rudi juga mengingatkan bahwa titik panas dapat terpantau melalui satelit. Karena itu, perusahaan perlu memastikan kawasan yang dikelolanya terus dipantau, terutama saat risiko karhutla masih menjadi perhatian.

Sri Lestari Apresiasi Perjuangan Satgas Karhutla Kobar, Hutan Tanjung Puting Jadi Perhatian Serius

Dia meminta perusahaan meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan rutin di area rawan kebakaran. Jika ditemukan indikasi api, penanganan perlu segera dilakukan agar kebakaran tidak meluas.

Selain pengawasan, kesiapan peralatan pemadaman juga perlu menjadi perhatian. Perusahaan diharapkan memastikan sarana yang tersedia dapat digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung penanganan awal kebakaran.

Rudi menilai pencegahan karhutla perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika api sudah muncul. Perusahaan juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan cepat.

Menurutnya, kebakaran di kawasan perkebunan berpotensi menimbulkan kerugian dan mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Dampak tersebut perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan sejak dini.

Gangguan operasional juga dapat berimbas kepada pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan. Karena itu, menjaga kawasan dari kebakaran menjadi salah satu upaya mengurangi risiko terhadap keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Evaluasi Pemprov Tak Banyak Ubah Anggaran, APBD Perubahan Kobar 2026 Masuk Tahap Registrasi

Rudi mendorong perusahaan berperan aktif dalam menjaga kawasan masing-masing. Pengawasan dan kesiapan penanganan dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas serta mengurangi dampak terhadap lingkungan dan kegiatan ekonomi.

Dia juga berharap koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan tim penanggulangan karhutla terus diperkuat. Informasi mengenai titik api perlu segera ditindaklanjuti agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.

Rudi berharap tidak ada kebakaran di area perkebunan perusahaan di Kobar hingga musim karhutla berakhir. Dia meminta seluruh perusahaan tetap waspada demi menjaga lingkungan, kelangsungan operasional usaha, dan lapangan kerja masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement