DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (2/6).
Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan, menegaskan bahwa pembahasan ranperda tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kobar juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Kobar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Rudi, prestasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Karena itu, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam guna memastikan seluruh program yang telah dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kobar juga akan mengkaji perubahan Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efisien, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Rudi berharap proses pembahasan kedua ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.
“Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


Comment