DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD Kobar Desak Pemda Lanjutkan Program UHC, Warga Kurang Mampu Terancam Kehilangan Akses Berobat

DPRD Kobar Desak Pemda Lanjutkan Program UHC, Warga Kurang Mampu Terancam Kehilangan Akses Berobat

Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berharap Pemerintah Kabupaten Kobar dapat kembali melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC)./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berharap Pemerintah Kabupaten Kobar dapat kembali melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini tidak berjalan akibat keterbatasan anggaran. Penghentian program tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk membahas persoalan kekurangan anggaran sekitar Rp7 miliar yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program UHC tahun ini.

Menurut Wahyu, sapaan akrabnya, 

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara adil tanpa terbebani masalah finansial. Program tersebut diwujudkan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.

PDI Perjuangan Soroti Balap Liar di Kobar, Usul Sirkuit dan Pelatihan untuk Remaja Otomotif

“Kami memahami adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah program daerah, termasuk UHC. Namun sangat disayangkan karena tahun ini Kobar tidak lagi menjalankan UHC, sementara beberapa kabupaten lain masih mampu mempertahankannya,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kobar sebelumnya telah mencapai kategori UHC Madya, yang berarti sekitar 95 persen masyarakat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun akibat keterbatasan anggaran, sejumlah warga tidak mampu terpaksa dicoret dari kepesertaan yang dibiayai pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persoalan baru. Banyak masyarakat baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak lagi aktif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan saat sakit.

“Kami berharap ada inovasi dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali program UHC. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir untuk membantu warga yang membutuhkan pengobatan,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga meminta pihak rumah sakit, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan medis, terutama masyarakat kurang mampu.

DPRD Kobar Desak Perbaikan Jalan dan Penerangan di Kotawaringin Lama, Cegah Korban Kecelakaan Bertambah

“Jika ada warga yang datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan segera, berikan tindakan medis terlebih dahulu. Persoalan administrasi seperti kepesertaan BPJS bisa diselesaikan setelahnya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement