Suasana Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti maraknya aksi balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Sorotan itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar, Sukimin, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kobar.
Menurut Sukimin, fenomena balap liar yang terus meningkat membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif. Ia menilai langkah penertiban yang selama ini dilakukan pemerintah belum cukup jika tidak dibarengi dengan pembinaan dan penyediaan sarana yang memadai bagi para remaja pecinta otomotif.
“Fenomena balap liar yang semakin marak di Kabupaten Kobar telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan warga maupun para pelakunya sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembangunan wadah atau fasilitas resmi yang dapat digunakan para remaja dalam menyalurkan minat dan bakat di bidang otomotif.
Dengan adanya tempat yang legal dan aman, menurut Sukimin, para remaja dapat mengembangkan kemampuan mereka ke arah yang lebih positif dan produktif.
Tak hanya menyediakan fasilitas, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar wadah tersebut dilengkapi dengan program pelatihan khusus. Langkah ini dinilai penting agar para peserta tidak hanya menyalurkan hobi, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat menunjang masa depan mereka.
“Selain tempat, perlu juga disiapkan pelatihan khusus sehingga para remaja tidak hanya menyalurkan hobi, tetapi juga memperoleh pengetahuan dan kemampuan yang bermanfaat. Siapa tahu dari sana lahir atlet-atlet otomotif yang bisa mengharumkan nama daerah,” jelasnya.
Sukimin menegaskan, pendekatan pembinaan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar penanganan balap liar tidak hanya berfokus pada tindakan represif semata.
“Jangan sampai pemerintah hanya melakukan penertiban tanpa memberikan jalan keluar. Anak-anak muda ini juga perlu difasilitasi agar energi dan potensinya tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap usulan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati dan jajaran pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang efektif.
Selain menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendukung pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Comment