Foto bersama usai acara monitoring evaluasi (monev) dan Awarding Perlindungan KUR PerBankan se Kabupaten Lamandau di Sysa Caffe pada Rabu, 4 Februari 2026./FOTO: ist
LAMANDAU, SNews – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar monitoring-evaluasi (monev) dan Awarding Perlindungan KUR PerBankan se Kabupaten Lamandau di Sysa Caffe pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau bersama Pemkab Lamandau dalam hal ini diwakili oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Lamandau.
Kegiatan ini merupakan Monev dan Awarding Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penerima KUR Tahun 2025-2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamandau.
Kemudian dihadiri Kepala atau Pimpinan Cabang Per Bankan se Kabupaten Lamandau yaitu, Pimpinan Cabang BNI Lamandau, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Lamandau, Perwakilan Pimpinan Unit BRI Lamandau, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Lamandau, dan dari Bank BPR Sampuraga Lamandau.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Pimpinan Cabang per Bankan se Kabupaten Lamandau yang telah berperan aktif dalam mendukung program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Lamandau melalui skema Perlindungan KUR.

Adapun kegiatan berikutnya yaitu penyampaian Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan KUR sepanjang tahun 2025 oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau dan penyampaian program manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Lamandau.
Terdapat sesi diskusi dalam rangka pengayaan dan koordinasi persuasif untuk improvement sinergi dan kolaborasi di tahun 2026.
Kegiatan diakhiri dengan arahan dan feedback dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamandau kepada Seluruh Kepala atau Pimpinan Cabang Per Bankan se Kabupaten Lamandau yaitu, Pimpinan Cabang BNI Lamandau, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Lamandau, Perwakilan Pimpinan Unit BRI Lamandau, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Lamandau, dan dari Bank BPR Sampuraga Lamandau serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi menyampaikan, kegiatan ini didasari amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perkenomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
“Dalam pelaksanaan KUR masyarakat memiliki hak untuk dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sepanjang masa pinjaman sehingga nantinya saat memulai dan berproses dalam aktivitas usaha, masyarakat pekerja nasabah KUR memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian maupun Jaminan Hari Tua,” katanya.
Ia melanjutkan, ini juga merupakan momen dan kesempatan yang baik untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Lamandau dan seluruh PerBankan.
“Ini sebagai sarana berdiskusi, berdialog, bertukar pikiran dan melakukan inisiasi-inisasi positif dalam meningkatkan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.


Comment