BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidodamai

BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidodamai

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menyerahkan santunan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Kelurahan Sidodamai, Samarinda, Jumat (27/2)./FOTO: ist

SAMARINDA, SNews — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menyerahkan santunan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Kelurahan Sidodamai, Samarinda, Jumat (27/2).

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung sebagai bentuk komitmen negara dalam menyalurkan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, menyampaikan bahwa program pekerja rentan merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan belum tersentuh perlindungan secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Lamandau Buka Diseminasi Instruksi Bupati dan Persiapan Jamsostek Award 2026

“Program pekerja rentan desa ini dirancang agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial dapat merasakan manfaatnya. Negara harus hadir, khususnya bagi pekerja informal yang rentan terhadap risiko,” ujar Murniati.

Ia menegaskan bahwa santunan Jaminan Kematian bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bukan hanya milik pekerja formal. Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulitnya,” katanya.

Menurutnya, manfaat JKM diberikan untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pemakaman dan penunjang keberlangsungan hidup sementara. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tujuan utama kami bukan besaran iuran yang masuk, melainkan banyaknya pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kejar Perlidungan 192 Ribu Pekerja Rentan, Walikota Samarinda Gandeng BPJS Ketenegakerjaan

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Kallo yang meninggalkan dua orang anak. Murniati berharap bantuan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement