Suasana rapat gabungan bersama pihak eksekutif untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat gabungan bersama pihak eksekutif untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026).
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Rapat gabungan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ oleh kepala daerah, yang memang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ memuat berbagai aspek penting, mulai dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan program prioritas pembangunan, hingga kendala dan permasalahan yang dihadapi selama tahun 2025.
Menurutnya, melalui pembahasan ini DPRD akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang muncul, sekaligus merumuskan solusi untuk perbaikan ke depan.
“Dari hasil pembahasan ini, kami akan menyusun rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan LKPJ. Ini penting agar program ke depan bisa lebih optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
DPRD Kobar berharap, hasil evaluasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, sehingga program pembangunan dapat lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.


Comment