BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » Pemkab Lamandau Lindungi 15.647 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lamandau Lindungi 15.647 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 15.647 pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan./FOTO: ist

LAMANDAU, SNews – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. 

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 15.647 pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan simbolis bantuan perlindungan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 8 Mei 2025. 

Acara itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Joni Elen, S.T., M.T., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Atie Dieni, S.Sos., M.A.P., serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Yusef Dwi Jayadi, bersama perwakilan perusahaan se-Kabupaten Lamandau.

Pemerintah Kabupaten Lamandau Buka Diseminasi Instruksi Bupati dan Persiapan Jamsostek Award 2026

Sekda Lamandau Joni Elen menyampaikan bahwa para pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. 

“Karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan dukungan dan perlindungan agar para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menjelaskan bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

“Manfaat yang diterima cukup besar bagi pekerja maupun ahli waris yang ditinggalkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat Lamandau terlindungi dari risiko saat bekerja,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau juga terus mendorong seluruh pelaku usaha dan pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk aktif menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kejar Perlidungan 192 Ribu Pekerja Rentan, Walikota Samarinda Gandeng BPJS Ketenegakerjaan

Selain santunan kematian dan kecelakaan kerja, program ini juga memberikan manfaat pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement