KOBAR
Home » Berita » Tokoh Dayak Tomun Soroti Pudarnya Warisan Leluhur, Minta Pemkab Kobar Perkuat Adat Sejarah Asli Daerah

Tokoh Dayak Tomun Soroti Pudarnya Warisan Leluhur, Minta Pemkab Kobar Perkuat Adat Sejarah Asli Daerah

Tampak sejumlah tokoh dayak Tomun saat menggelar rapat di Rumah Betang membahas nilai-nilai adat, budaya, dan sejarah Dayak yang dinilai mulai memudar seiring perkembangan zaman./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Tokoh Dayak Tomun, Martin Kukung, mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk menjaga serta menghidupkan kembali nilai-nilai adat, budaya, dan sejarah Dayak yang dinilai mulai memudar seiring perkembangan zaman.

Tampak Prasasti Pantik Darah Janji Samaya. (Dok Martin Kukung)

Martin menegaskan, Kotawaringin Barat memiliki warisan sejarah yang sangat berharga, salah satunya sebuah prasasti di Arut Utara yang hingga kini masih terawat. Prasasti tersebut menjadi simbol persahabatan antara raja-raja Banjar dengan masyarakat Dayak serta mengandung makna kesetaraan.

Prasasti tersebut adalah Prasasti Pantik Darah Janji Samaya. Isinya adalah masyarakat Dayak sebagai penduduk asal tetap memiliki otonomi terhadap adat istiadat, religi, dan hukum adatnya.

‎Perjuangan Tak Mengkhianati Hasil, Muhammad Azham Alfarizqi Lolos Jadi Paskibraka Nasional Wakili Kalimantan Tengah‎

“Isi prasasti itu menegaskan bahwa masyarakat Dayak sebagai penduduk asal tetap memiliki otonomi terhadap adat istiadat, religi, dan hukum adatnya. Ini adalah warisan kebijaksanaan para raja dan tokoh adat yang tidak bisa diubah,” ujarnya kepada detikKalimantan, Sabtu (4/7/2026).

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah memasukkan nilai-nilai prasasti tersebut dalam deskripsi resmi daerah.

Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas daerah.
Martin juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat yang berawal dari Kota Administratif Pangkalan Bun pada 1957 dengan bupati pertama Christofel Mihing, memiliki akar sejarah kuat dengan masyarakat adat Dayak.

“Bahkan pada 1974, melalui Peraturan Daerah Nomor 1, ditetapkan semboyan “Marunting Batu Aji”, yang merupakan istilah sakral dalam tradisi Dayak Kotawaringin Barat dan menjadi penanda identitas geografis masyarakat adat sebagai penduduk asli,” ujarnya.

Melihat mulai terkikisnya nilai-nilai budaya dan sejarah, Martin menilai sudah saatnya pemerintah mengambil peran lebih besar dalam membangun dan melestarikan adat Dayak, bukan hanya sebagai pertunjukan seni, tetapi sebagai sistem sosial dan budaya yang utuh.

Waspada Penipuan Via Telepon Mengatasnamakan Kadinkes Kobar Hardino

“Kami sebagai pegiat budaya dan masyarakat adat Dayak berkewajiban mempertahankan, menggali, dan mengangkat kembali nilai-nilai budaya yang telah ada sejak ratusan tahun lalu, bahkan lebih tua dari negara ini,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun regulasi yang berpijak pada sejarah dan budaya asli Kotawaringin Barat. Kemudian memperkuat kelembagaan adat seperti Damang, Mantir Adat, dan perangkat adat lainnya agar tetap berfungsi dalam kehidupan masyarakat.

Tentunya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menutup pernyataannya, Martin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri daerah.

“Majulah budaya kita di Laman Buun Kota Raja,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, mengapresiasi perhatian dan kepedulian tokoh Dayak Tomun, Martin Kukung, terhadap upaya pelestarian sejarah, adat, dan budaya Dayak di Kotawaringin Barat.
Menurutnya, selama adat masih hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat, termasuk masyarakat Adat Tomun, maka menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menggali, menjaga, dan melestarikan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Perkuat Sinergi Ramadan, BGA Group Gelar Silaturahmi Bersama Stakeholder Kotawaringin Lama

“Sepanjang adat masih dianut oleh masyarakatnya, termasuk masyarakat Adat Tomun, maka semua pihak semestinya ikut menggali, melestarikan, serta menjadikan nilai-nilai adat sebagai bagian dari perilaku dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Suyanto, Sabtu (4/7).

Ia menegaskan bahwa adat istiadat bukan sekadar tradisi yang diwariskan turun-temurun, melainkan juga mengandung nilai-nilai etika, moral, dan kebaikan yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Di dalam nilai-nilai adat melekat etika, moral, dan berbagai nilai kebaikan sebagai warisan luhur nenek moyang yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement