DPRD KOBAR
Home » Berita » ‎Garda Depan Ekonomi Kobar: DPRD Siapkan ‘Payung Hukum’ Khusus untuk Proteksi dan Dongkrak UMKM

‎Garda Depan Ekonomi Kobar: DPRD Siapkan ‘Payung Hukum’ Khusus untuk Proteksi dan Dongkrak UMKM

Langkah ini diambil sebagai usulan inisiatif legislatif demi memberikan kepastian hukum dan daya saing yang lebih kuat bagi para pelaku usaha di daerah./FOTO: ist

‎​KOTAWARINGIN BARAT, SNews –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga lokal, kini bersiap mendapatkan proteksi penuh lewat jalur regulasi resmi.

‎​DPRD Kobar secara resmi memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengembangan UMKM ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai usulan inisiatif legislatif demi memberikan kepastian hukum dan daya saing yang lebih kuat bagi para pelaku usaha di daerah.

‎​Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kobar, Mina Irawati, menegaskan bahwa regulasi ini tidak dibuat secara asal-asalan. Setiap pasal yang dirancang telah melalui proses identifikasi dan analisis kebutuhan yang matang agar benar-benar menjawab tantangan nyata di lapangan.

‎​”Kami ingin menghadirkan regulasi yang terukur dan sistematis. Tujuannya jelas: memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus mendorong pelaku UMKM agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mina Irawati saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

‎​Ranperda UMKM ini merupakan bagian dari 14 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kobar untuk tahun 2027. Dari total 14 rancangan tersebut, dua di antaranya merupakan murni inisiatif dari DPRD—termasuk regulasi yang mengatur masa depan UMKM ini.

‎​Melalui ‘payung hukum’ baru ini, pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki instrumen yang lebih kuat untuk melakukan pembinaan, memberikan kemudahan akses, serta melindungi produk-produk lokal dari himpitan persaingan pasar yang semakin ketat.

Ke depan, seluruh rancangan perda yang disepakati ini akan difokuskan untuk mendukung pembangunan wilayah serta perlindungan sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement