Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada sejumlah perusahaan konstruksi di Kota Samarinda./FOTO: ist
SAMARINDA, SNews – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dengan memperluas pemahaman perusahaan terhadap berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada sejumlah perusahaan konstruksi di Kota Samarinda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, mengatakan masih banyak peserta maupun perusahaan yang hanya mengetahui BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja. Padahal, terdapat beragam manfaat lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami ingin perusahaan-perusahaan konstruksi memahami manfaat layanan tambahan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, sehingga informasi ini dapat diteruskan kepada seluruh pekerja,” ujarnya.
Menurut Murniati, sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan agar perusahaan tidak hanya memahami kewajiban kepesertaan, tetapi juga mengetahui berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pekerja selama menjadi peserta aktif.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan. Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan memperoleh akses pembiayaan dengan berbagai kemudahan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga fasilitas pembiayaan perumahan pekerja dan kredit konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tersebut memberikan alternatif pembiayaan dengan bunga yang lebih kompetitif, proses pengajuan yang lebih mudah, serta dukungan pembiayaan yang membantu pekerja memiliki rumah layak huni maupun memperbaiki tempat tinggal yang sudah dimiliki.
Murniati menilai, sektor konstruksi menjadi salah satu industri yang sangat membutuhkan pemahaman mengenai manfaat ini. Selain memiliki jumlah tenaga kerja yang besar, sektor tersebut juga memiliki tingkat risiko pekerjaan yang tinggi sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan penting.
“Perusahaan diharapkan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, sekaligus dapat memanfaatkan berbagai layanan tambahan yang tersedia,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi mengenai MLT, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan. Melalui dialog langsung, berbagai kendala maupun kebutuhan perusahaan dapat disampaikan sehingga solusi dapat diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan, sosialisasi akan terus dilakukan agar peserta selalu memperoleh informasi terbaru mengenai layanan BPJS Ketenagakerjaan.Bahwa manfaat perumahan ini sama sekali tidak mempengaruhi saldo JHT peserta.
“Karena isu di lapangan peserta enggan mengambil MLT karena khawatir JHT-nya berkurang. Jangan sampai peserta hanya mengetahui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja. Masih banyak manfaat lain yang bisa dimanfaatkan, termasuk manfaat layanan tambahan untuk mendukung kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat dengan dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda berharap cakupan kepesertaan semakin luas, perlindungan tenaga kerja semakin optimal, serta kesejahteraan pekerja beserta keluarganya terus meningkat. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap seluruh program yang tersedia, pekerja diharapkan tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas yang mendukung kualitas hidup mereka di masa depan.


Comment