BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » DPRD Samarinda Desak Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Sinergi

DPRD Samarinda Desak Perlindungan Pekerja Rentan Diperluas, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Sinergi

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah./FOTO: ist

SAMARINDA, SNews – Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Kota Samarinda Kalimantan Timur dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Di tengah tingginya aktivitas ekonomi masyarakat, masih banyak pekerja mandiri yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan untuk mengantisipasi berbagai risiko saat bekerja.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda. Lembaga legislatif mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang hingga kini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan pekerja informal merupakan kelompok yang paling membutuhkan jaminan sosial karena aktivitas mereka memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.

“Perlindungan bagi pekerja rentan memang harus menjadi perhatian. Mereka bekerja setiap hari dengan risiko yang juga tinggi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Pemerintah Kabupaten Lamandau Buka Diseminasi Instruksi Bupati dan Persiapan Jamsostek Award 2026

Menurut Harminsyah, pekerja seperti buruh harian, pedagang kecil, pekerja serabutan hingga tenaga lepas merupakan bagian penting dari roda perekonomian daerah. Namun, masih banyak di antara mereka yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan sehingga rentan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.

Ia menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan pemberian santunan ketika terjadi musibah, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

“BPJS bukan hanya soal bantuan saat terjadi musibah, tetapi memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitasnya,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyoroti masih adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Masukan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan kepada peserta terus ditingkatkan.

“Kalau BPJS ini memang ada banyak keluhan-keluhan yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Kejar Perlidungan 192 Ribu Pekerja Rentan, Walikota Samarinda Gandeng BPJS Ketenegakerjaan

Meski demikian, DPRD memahami perluasan kepesertaan tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pemerintah didorong menyusun skala prioritas dengan mengutamakan pekerja yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi.

“Pekerja-pekerja rentan itu belum semuanya bisa ter-cover. Tentu kita juga meminta agar itu bisa di-cover semuanya,” tuturnya.

Harminsyah berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan sosial.

“Kita berharap agar itu bisa di-cover semuanya. Tetapi kita juga menyadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menjadi hal yang harus dimaklumi,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Samarinda dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci agar semakin banyak pekerja rentan dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Seni di Industri Perfilman Kaltim

Murniati mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan. Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan layanan yang semakin baik.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kami mengapresiasi dukungan DPRD Samarinda dan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Harapannya, ketika terjadi risiko kerja, para pekerja tidak kehilangan penghasilan dan keluarganya tetap memiliki kepastian ekonomi,” ujar Murniati.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement