DPRD KOBAR
Home » Berita » Antrean BBM di Kobar Disorot DPRD, Pertamax untuk Ojol Pagi Hari dan Kuota Diusulkan Naik 50 Persen

Antrean BBM di Kobar Disorot DPRD, Pertamax untuk Ojol Pagi Hari dan Kuota Diusulkan Naik 50 Persen

Ketua DPRD Kobar Mulyadin, rapat tersebut mempertemukan Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, komunitas ojol OMBAK, Ormas TBBR, PLN serta jajaran Pemkab Kobar yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat perhatian serius DPRD setempat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/8), sejumlah langkah konkret disepakati untuk memperbaiki distribusi BBM kepada masyarakat.

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Kobar itu dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin dan dihadiri Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, komunitas ojek online OMBAK, Ormas TBBR serta jajaran Pemkab Kobar yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto.

Salah satu kesepakatan yang dihasilkan yakni pemberian prioritas pengisian BBM jenis Pertamax bagi pengemudi ojek online pada pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB di SPBU depan Universitas Antakusuma.

Namun, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan pengemudi ojol. Perwakilan ojol, Salim, menyampaikan bahwa kebutuhan BBM pada jam tersebut juga menyangkut kepentingan masyarakat umum.

Pendapatan Kobar Turun Rp30,6 Miliar, APBD Perubahan 2026 Masih Defisit

“Jadi sebenarnya bukan semata-mata khusus Ojol saja. Harapannya masyarakat umum juga diberikan waktu penuh pada pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB,” ujarnya.

Untuk mencegah kelangkaan semakin parah, seluruh SPBU juga sepakat tidak melayani praktik pengetapan maupun pembelian BBM secara berulang yang berpotensi mengganggu distribusi kepada konsumen lainnya.

Kepolisian turut memastikan penertiban dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar ketentuan distribusi BBM akan terus dilakukan.

Di sisi lain, Pertamina berencana mengusulkan penambahan kuota distribusi Pertamax untuk wilayah Kobar hingga 50 persen dari kuota sebelumnya. Tambahan pasokan ini diharapkan dapat mengurai antrean sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat selama distribusi belum sepenuhnya normal.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM. Meski demikian, hasil RDP akan menjadi dasar evaluasi terhadap kondisi distribusi di lapangan.

1.610 PJU di Kobar Belum Menyala, DPRD Soroti Keterbatasan Skylift dan Teknisi

“Untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Namun setelah rapat ini beberapa hari ke depan akan kembali dievaluasi di lapangan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kobar bersama Satgas BBM akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi BBM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kesepakatan hasil RDP benar-benar diterapkan.

DPRD berharap penambahan kuota dan pengawasan ketat di lapangan mampu mengakhiri persoalan antrean serta memastikan BBM dapat diakses masyarakat secara adil dan sesuai ketentuan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement