DPRD KOBAR
Home » Berita » Target PAD Kobar Turun Rp11,2 Miliar, Pajak MBLB Jadi Penyumbang Penurunan Terbesar

Target PAD Kobar Turun Rp11,2 Miliar, Pajak MBLB Jadi Penyumbang Penurunan Terbesar

Pemerintah daerah kini menargetkan PAD sebesar Rp440,250 miliar, atau turun Rp11,264 miliar dibandingkan target sebelum perubahan./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam Perubahan APBD 2026 mengalami koreksi. Pemerintah daerah kini menargetkan PAD sebesar Rp440,250 miliar, atau turun Rp11,264 miliar dibandingkan target sebelum perubahan.

Penurunan tersebut menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar dalam Rapat Paripurna ke-10, Selasa (18/8/2026).

Anggota Banggar DPRD Kobar, Erry Eryansyah, mengatakan koreksi PAD terutama terjadi pada sektor pajak daerah.

“Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000,” kata Erry saat membacakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pendapatan Kobar Turun Rp30,6 Miliar, APBD Perubahan 2026 Masih Defisit

Dari sejumlah sumber pajak daerah, penurunan paling besar berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Penurunan yang paling signifikan bersumber dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” ujarnya.

Meski mengalami penurunan secara keseluruhan, tidak semua komponen penerimaan daerah mengalami koreksi. Beberapa jenis pajak daerah justru mencatat sedikit peningkatan. Kenaikan juga terjadi pada retribusi daerah, khususnya retribusi jasa umum.

Tekanan terhadap pendapatan daerah Kobar tidak hanya berasal dari PAD. Pemerintah daerah juga harus menghadapi penurunan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp28,923 miliar.

Dampaknya, total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp30,401 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,398 triliun.

1.610 PJU di Kobar Belum Menyala, DPRD Soroti Keterbatasan Skylift dan Teknisi

Di tengah penurunan target tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD tetap mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki potensi.

Kebijakan pendapatan dalam perubahan KUA dan PPAS diarahkan pada intensifikasi penerimaan dari objek pajak yang potensinya masih dapat digali. Selain itu, pengelolaan aset dan kekayaan daerah juga akan dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal.

Dengan target PAD Rp440,250 miliar, capaian penerimaan sepanjang 2026 menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan Kobar dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Tampil Kompak dan Kreatif, SMAN 1 Pangkalan Bun Bawa Nama Kalteng ke Podium Nasional

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement