BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu perlindungan sosial yang semakin penting bagi pekerja di Indonesia./FOTO: ist
SAMARINDA, SNews – BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu perlindungan sosial yang semakin penting bagi pekerja di Indonesia.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu menjadi jaring pengaman finansial bagi pekerja dan keluarganya.
Program perlindungan ini tidak hanya memberikan manfaat saat terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga membantu pekerja menghadapi risiko kehilangan penghasilan hingga mempersiapkan masa pensiun.
Melalui berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerja dan kehidupan.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat. Kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja juga semakin tinggi.
Selain menjadi kewajiban sesuai aturan pemerintah, perlindungan ketenagakerjaan dianggap penting untuk menjaga kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Tak hanya pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan kini juga terbuka bagi pekerja informal seperti driver ojek online, pedagang, nelayan, petani, freelancer, hingga content creator.
Dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja mandiri juga dapat memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Selain itu, perkembangan teknologi membuat layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah diakses. Melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile, peserta kini dapat mengecek saldo JHT, melakukan klaim, hingga memantau status kepesertaan secara online melalui smartphone.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk menjaga kestabilan ekonomi pekerja, terutama di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, baik formal maupun informal. Program ini bukan hanya soal jaminan saat bekerja, tetapi juga menjadi perlindungan ketika pekerja mengalami risiko seperti kecelakaan kerja, PHK, hingga memasuki masa pensiun,” ujarny.
Pihaknya terus mendorong seluruh pekerja di Samarinda agar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan finansial di masa depan,” ujarnya.
“Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis saat ini, manfaat BPJS Ketenagakerjaan semakin dirasakan masyarakat. Apalagi dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP yang membantu pekerja tetap memiliki penghasilan sementara saat terkena PHK. Kami juga terus mempermudah layanan melalui digitalisasi agar peserta bisa mengakses layanan dengan lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.


Comment