BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pekerja Meninggal Dunia, Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Pekerja Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pekerja Meninggal Dunia, Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Pekerja Lamandau

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Hansyan Apriansyah di Lapangan Kecamatan Sematu Jaya./FOTO: ist

LAMANDAU, SNews – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat pekerja. 

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Ahmad Hansyan Apriansyah di Lapangan Kecamatan Sematu Jaya, Senin (20/04/2026).

Penyerahan santunan ini bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Kecamatan Sematu Jaya. Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut saat santunan sebesar Rp43.974.280 diserahkan langsung kepada Sarifin, orang tua almarhum, sebagai ahli waris.

Ahmad Hansyan Apriansyah diketahui merupakan karyawan PT Wahana Inti Narendra (FIF Group) yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2025. Ia meninggal dunia pada 31 Maret 2026. 

Pemkab Lamandau Lindungi 15.647 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Berkat kepesertaannya yang aktif hingga akhir hayat, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan hak perlindungan sosial secara penuh.

Santunan yang diberikan merupakan akumulasi dari beberapa program, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga di tengah duka yang mendalam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, menegaskan bahwa risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi setiap pekerja. Ia menambahkan bahwa negara hadir untuk memastikan keluarga pekerja tidak menghadapi masa sulit sendirian.

“Pemerintah melindungi setiap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bila pekerja meninggal dunia, ahli waris akan diberikan santunan atas kematian tersebut. Ini adalah bukti bahwa negara tidak membiarkan keluarga pekerja berjuang sendirian di masa sulit,” ujar Yusef.

Pada kegiatan ini, Yusef juga mendorong bagi pekerja formal maupun informal untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. 

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja tanpa rasa cemas akan risiko finansial, khususnya akibat kecelakaan kerja atau kematian. “Mari lindungi diri kita, lindungi keluarga, saudara, hingga warga sekitar dengan mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan. Selamat, sehat, dan dapatkan manfaat nyata dari negara.”

Sementara itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial. 

Tahun ini, Pemkab Lamandau telah mengalokasikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 12.000 pekerja rentan sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan dari risiko kerja. Dengan jaminan sosial, pekerja dapat bekerja lebih tenang tanpa kekhawatiran akan risiko finansial di masa depan.

“Sesuai visi misi kami, untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Lamandau Yang Sejahtera, Berkeadilan, Harmoni, Mandiri Dan Unggul, salah satunya melalui Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar bupati.

Perluas Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Harapkan Program 1 Perisai 1 Kelurahan

Tahun ini Pemkab Lamandau telah menganggarkan untuk bantuan Iuran Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.000 pekerja. 

“Hal ini merupakan bentuk nayata kepedulian kami untuk dapat melindungi seluruh pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement