DPRD KOBAR
Home » Berita » ‎3.000 Siswa Kurang Mampu di Kobar Terima Bantuan Pendidikan, DPRD Jamin Penyaluran Transparan

‎3.000 Siswa Kurang Mampu di Kobar Terima Bantuan Pendidikan, DPRD Jamin Penyaluran Transparan

Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin./FOTO: IST

‎KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, memastikan program Kartu Kobar Cerdas akan benar-benar menyentuh peserta didik yang berhak menerima. Kepastian itu disampaikan menyusul rampungnya proses verifikasi dan validasi data penerima sebelum bantuan pendidikan mulai disalurkan pada tahun ajaran baru.

‎Program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kobar tersebut menjadi salah satu upaya meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak. Sekitar 3.000 siswa dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2 akan menerima bantuan sebesar Rp250 ribu untuk pembelian seragam dan perlengkapan sekolah.

‎Mulyadin menjelaskan, program tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengalokasikan anggaran pendidikan. Meski belum mampu menjangkau seluruh peserta didik karena keterbatasan anggaran, bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.

‎“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati Hj. Nurhidayah, Kartu Kobar Cerdas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak didik kita di tahun ajaran baru, terutama untuk seragam dan alat-alat tulis. Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah bersama DPRD baru mampu menganggarkan sekitar 3.000 anak yang berasal dari keluarga Desil 1 dan Desil 2,” ujarnya.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

‎Ia menambahkan, bantuan diberikan kepada siswa jenjang TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Sementara siswa SMA tidak termasuk dalam program tersebut karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

‎Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, pemerintah telah melakukan pendataan secara rinci menggunakan sistem by name by address. Seluruh penerima juga telah dibuatkan rekening atas nama masing-masing sehingga penyaluran bantuan dilakukan secara langsung dan lebih transparan.

‎“Verifikasi data by name by address sudah dilakukan. Anak-anak yang memang berhak menerima sesuai kategori Desil 1 dan Desil 2 sudah didata dan langsung dibuatkan rekening. Rekening itu juga nantinya bisa dimanfaatkan orang tua sebagai rekening tabungan anak-anak mereka,” kata Mulyadin.

‎Menurutnya, mekanisme tersebut mampu meminimalkan potensi kesalahan sasaran maupun persoalan dalam proses distribusi bantuan. Ia optimistis program dapat berjalan tertib karena seluruh tahapan pendataan telah diselesaikan sebelum pencairan dilakukan.

‎Mulyadin juga menegaskan bahwa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap dapat memperoleh manfaat dari program Kartu Kobar Cerdas. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antarlevel pemerintahan dalam memperkuat dukungan terhadap pendidikan anak-anak di Kabupaten Kotawaringin Barat.

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement