DPRD KOBAR
Home » Berita » 7 Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Ketua Komisi A DPRD Kobar Turun Langsung ke RT 32

7 Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Ketua Komisi A DPRD Kobar Turun Langsung ke RT 32

Ketua Komisia A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Ketua Komisia A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin melakukan kunjungan ke Rt 32 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, Rabu 12 Febuari 2026.

Pasalnya selama 7 tahun kerusakan jalan di wilayah tersebut tak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, warga Rt 32 Kelurahan Baru sangat mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah daerah perihal peningkatan infrastruktur jalan, sebab selama ini usulan dari warga tidak pernah terealisasi.

“Kebetulan saya di undang oleh warga setempat dan melakukan kunjungan langsung bersama Kepala Bidang Perumahan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman , setelah kami meninjau langsung memang kondisinya sangat memprihatinkan rusak parah, bayangkan saja hampir 7 tahun warga mengusulkan namun tak kunjung terealisasi,” ujar Wahyu.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

Menurutnya, kebutuhan pembangunan jalan ini hak setiap warga, untuk itu untuk Kerusakan jalan di Rt 32 Kelurahan Baru ini akan diperjuangkan bersama-sama.

“Pembangunan ini bakal kita lakukan bersama Dinas Perkim Kobar, karena infrastruktur merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, untuk itu aspirasi ini akan segera Kita tindak lanjuti dan akan segera kuta bangun secara bertahap sampai mulus.”

Ia  menyampaikan, penanganan kerusakan jalan di Rt 32 Kelurahan Baru ini , untuk jangka pendek ini akan diratakan menggunakan alat berat kemudian dipadatkan, dan di timbun pakai latrit agar akses warga RT 32 ini nyaman.

“Penangangan tahap awal akan segera dikerjakan, sampai akhirnya kita akan perjuangkan hingga nanti di anggaran perubahan. Kita perjuangkan karena panjangnya hanya 450 meter dan akan kita cor, warga kami harapkan untuk bersabar, paling tidak tahap awal akan kita perbaiki,” beber Wahyu .

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement