Rancangan tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menghadapi penyesuaian pada tahun anggaran 2026. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp30,6 miliar dibandingkan APBD murni.
Rancangan tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun. Angka ini berkurang Rp30,639 miliar atau sekitar 2,19 persen dibandingkan target dalam APBD murni.
Penurunan tersebut dipengaruhi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat Pemkab Kobar harus menyesuaikan kembali postur anggaran agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di sisi belanja, Pemkab Kobar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,405 triliun. Meski ikut turun Rp3,268 miliar atau sekitar 0,23 persen dari APBD murni, jumlah belanja masih lebih besar dibandingkan pendapatan daerah.
Selisih tersebut membuat Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp37,132 miliar. Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp40,853 miliar.
Dengan skema tersebut, Kobar masih memiliki sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp3,720 miliar.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, sosial, pemerintahan, serta kebutuhan pembangunan selama tahun berjalan.
Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, termasuk perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Di tengah penurunan pendapatan, Pemkab Kobar tetap berupaya memperkuat kemandirian fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan serta penguatan pengawasan sumber-sumber pendapatan.
Nurhidayah menegaskan, belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 2026, yakni penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi guna mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan dan penurunan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, penanggulangan kemiskinan hingga tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Nurhidayah juga meminta seluruh perangkat daerah lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Kegiatan yang tidak mendesak diminta untuk dihindari agar kemampuan keuangan daerah dapat difokuskan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD diharapkan berjalan konstruktif, objektif, dan transparan dengan mengedepankan masukan serta koreksi demi penyempurnaan anggaran dan memastikan setiap program memiliki dasar kebutuhan serta target kinerja yang jelas,” kata Nurhidayah.


Comment