Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ)./FOTO: ist
SAMARINDA, SNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai upaya memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Benua Etam. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan tenaga kerja yang terlindungi, produktif, dan berdaya saing menuju Generasi Emas Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Percepatan Cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mempertemukan jajaran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Target yang ingin dicapai pada 2026 adalah cakupan perlindungan sebesar 74,10 persen sesuai target Rakortekbang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Faisal Rachman, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi berbagai risiko kerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan santunan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur,” ujar Faisal Rachman.
Hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat realisasi kepesertaan di Kalimantan Timur mencapai 976.209 pekerja atau sekitar 56,29 persen dari total potensi 1,73 juta pekerja. Artinya, masih terdapat sekitar 758 ribu pekerja yang belum terlindungi sehingga menjadi fokus percepatan bersama pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.., menegaskan perlindungan pekerja merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kualitas dan keamanan tenaga kerja yang menjadi penggerak ekonomi.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja di Kalimantan Timur mendapatkan perlindungan yang layak. SDM yang terlindungi akan melahirkan keluarga yang sejahtera, produktivitas meningkat, dan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan Kaltim Maju menuju Generasi Emas,” kata Rudy Mas’ud.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro POD) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti, S.E., M.Si., mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh kabupaten dan kota. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar semakin banyak pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Target UCJ sebesar 74,10 persen pada 2026 hanya bisa dicapai melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah provinsi akan terus mendorong kabupaten dan kota memperluas cakupan kepesertaan sehingga setiap pekerja di Kalimantan Timur memiliki perlindungan yang layak,” ujar Siti Sugiyanti.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah dibayarkan klaim manfaat senilai sekitar Rp769,92 miliar untuk puluhan ribu kasus yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Selain itu, program perlindungan bagi pekerja rentan juga terus diperluas. Selama periode 2023 hingga 2026 tercatat 201 klaim manfaat dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar telah disalurkan kepada pekerja rentan dan keluarganya melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, mengatakan perluasan kepesertaan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat agar semakin banyak pekerja informal maupun rentan memperoleh perlindungan.
“Kami akan terus memperkuat edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan pekerja rentan, yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Murniati.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penandatanganan kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, penerbitan surat edaran gubernur terkait perlindungan pekerja magang, peserta pelatihan vokasi, mahasiswa KKN, hingga optimalisasi program SERTAKAN melalui dana CSR perusahaan.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2026 dapat tercapai. Perlindungan yang semakin luas diharapkan mampu menciptakan pekerja yang lebih aman, keluarga yang lebih sejahtera, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.


Comment