BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Pick-Up Service Klaim JKM Karyawan PT Trieka Agro Nusantara

BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Pick-Up Service Klaim JKM Karyawan PT Trieka Agro Nusantara

Kelapa Kantor Cabang Lamandau, Yusef memberikan santunan Ibu Nopi Anti, ahli waris dari salah seorang karyawan PT Trieka Agro Nusantara atas nama Alm. Deka S Rancang yang meninggal dunia pada November 2025./FOTO: ist

LAMANDAU, SindoNews.co – Ibu Nopi Anti adalah istri ahli waris dari salah seorang karyawan PT Trieka Agro Nusantara atas nama Alm. Deka S Rancang yang meninggal dunia pada November 2025. 

Alm. Deka S Rancang telah bekerja di PT Trieka Agro Nusantara sejak Juli 2018 sampai dengan meninggal dunia.

Di usia yang masih cukup muda almarhum telah meninggalkan istri dan satu orang anak beserta sanak keluarga. Tentu saja ahli waris dan anak yang ditinggalkan mash memiliki harapan untuk menjalani masa depan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau dan Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi hadir ke PT Trieka Agro Nusantara membantu ahli waris dalam proses klaim manfaat dari pemberkasan sampai proses pembayaran santunan.

Pemkab Lamandau Lindungi 15.647 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau, dan pihak perusahaan Trieka Agro Nusantara tentu saja turut bersedih dan berduka cita atas meninggalnya almarhum. 

Dengan hadirnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan santunan yang telah diberikan diharapkan dapat membantu ahli waris menjalani kehidupan di masa yang akan datang.

Ibu Nopi Anti telah menerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp62.206.060.

Kemudian akan diberikan beasiswa pendidian kepada anak sejak Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan Tinggi dengan manfaat beasiswa maksimal sampai dengan Rp174.000.000.

Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menjamin kemudahan klaim

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

program Jaminan Hari Tua lewat aplikasi ‘Jamsostek Mobile’ dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang sudah tidak bekerja lag maupun terdampak pemutusan hubungan kerja.

“Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya di mana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur seperti co-marketing, jaringan mitra layanan, kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan keria,” ujar Kelapa Kantor Cabang Lamandau, Yusef.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement