BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, serahkan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris almarhum Suharwanto sebesar Rp42 Juta, di Samarinda, Kamis (18/12/2025)./FOTO: ist
SAMARINDA, SindoNews.co – BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Kaltim kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab yakni Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris almarhum Suharwanto sebesar Rp42 Juta, di Samarinda, Kamis (18/12/2025).
Suharwanto merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang meninggal dunia pada Oktober 2025 lalu.
“Hari ini kita ke salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni seorang driver ojol yang meninggal dunia, kita berikan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp42 Juta Rupiah kepada ahli waris,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati.
Ia menuturkan, penyerahan ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat. Sehingga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk ahli waris dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga.
“Saat kesusahan BPJS hadir, saat peserta meninggal dunia maka ahli waris bisa mendapatkan haknya berupa santunan sebesar 42 Juta rupiah, jika mengalami kecelakaan kerja peserta akan dijamin selama masa pengobatan hingga sembuh, jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar 70 Juta rupiah dan beasiswa anak maksimal hingga 174 Juta Rupiah untuk 2 anak,” terangnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat pekerja informal atau nonformal (Bukan Penerima Upah), orang-orang yang bekerja secara mandiri bisa mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat murah perbulan.
Mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Harapannya, dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja.
Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah.
Pihaknya pun terus memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih pada sektor bukan penerima upah.


Comment