Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya./FOTO: dok
LAMANDAU, SNews – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro bagi Pelaku UMKM serta Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha se-Kabupaten Lamandau Tahun 2026 di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Rizky menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Keberadaan sektor ini dinilai memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memberikan dukungan melalui penguatan kemitraan usaha agar para pelaku UMKM mampu meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usaha,” ujar bupati.
Tak hanya fokus pada pengembangan bisnis, Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha maupun pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah usaha tidak semata diukur dari keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana pelaku usaha mampu memberikan rasa aman kepada sumber daya manusia yang menjadi penggerak utama usahanya.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Lamandau untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko kerja maupun risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sektor UMKM. Program tersebut memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Menurut Yusef, perlindungan jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga berdampak positif terhadap produktivitas usaha. “Pekerja yang merasa terlindungi akan lebih fokus dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga mampu mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau yang memahami pentingnya membangun usaha yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pekerjanya.


Comment