Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Senin (3/8)./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk 2027 mulai menemukan titik kesepakatan. DPRD Kobar bersama Pemerintah Kabupaten Kobar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, Senin (3/8).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin itu, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan hasil pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2027.
Salah satu poin penting yang disepakati yakni proyeksi pendapatan daerah Kobar tahun 2027 yang mencapai Rp1.415.016.235.000.
Juru Bicara Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin menjelaskan, proyeksi tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp442.947.794.000 serta pendapatan transfer sebesar Rp972.068.441.000.
Jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, proyeksi pendapatan daerah tersebut meningkat Rp16.361.279.000.
Kesepakatan itu kemudian diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kobar dan tiga unsur pimpinan DPRD Kobar.
Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027 sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ia menilai kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tidak sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu menopang program prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kobar.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Kobar Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme penganggaran daerah.


Comment