Ketua DPRD Kobar, Mulyadin menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews- DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi rencana penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan diberlakukan pada 2027.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Langkah yang akan dilakukan adalah melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh agar pengeluaran tetap berada dalam batas 30 persen,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan memfokuskan alokasi anggaran pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sementara itu, program yang dinilai kurang mendesak akan dipangkas.
“Program yang benar-benar penting harus diprioritaskan, sedangkan yang tidak berdampak langsung akan kita kurangi,” jelasnya.
Ia mengakui, tantangan tersebut semakin berat karena saat ini komposisi belanja pegawai di APBD Kobar masih berada di atas 30 persen, meskipun berbagai penyesuaian telah dilakukan.
“Dengan kondisi sekarang saja sudah di atas 30 persen, tentu penerapan aturan ini tidak mudah,” tambahnya.
Meski demikian, Mulyadin menegaskan pihaknya tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat peran mereka sangat penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami tidak ingin ada PPPK yang dirumahkan. Mereka sangat krusial, terutama untuk pelayanan dasar,” tegasnya.
Sebagai solusi, DPRD Kobar akan memangkas anggaran non-prioritas agar kebijakan tersebut tidak mengganggu jalannya pembangunan daerah.
“Kami berharap ada formulasi kebijakan yang tepat, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


Comment