DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD Kobar Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Dominasi Belanja Pegawai dalam LKPj 2025

DPRD Kobar Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Dominasi Belanja Pegawai dalam LKPj 2025

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 327.46967; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Suasana rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025. Catatan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD, Muhammad Syamsuri, dalam rapat paripurna.

Salah satu sorotan utama adalah rendahnya serapan anggaran di beberapa pos serta dominasi belanja pegawai yang dinilai tidak proporsional. DPRD menilai terjadi disfungsi perencanaan anggaran, terlihat dari Belanja Modal Tanah yang sama sekali tidak terealisasi atau 0 persen, yang dianggap sebagai anomali serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, belanja untuk sektor jalan dan irigasi memang mencapai 89,18 persen, namun capaian tersebut dinilai belum mampu menutup ketimpangan di sektor lainnya. 

Sementara itu, Belanja Pegawai tercatat mendominasi dengan realisasi sebesar 90,19 persen atau sekitar Rp644,8 miliar. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu obesitas birokrasi karena anggaran lebih banyak terserap untuk aparatur dibandingkan kebutuhan publik.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

Permasalahan juga terlihat pada Belanja Barang dan Jasa. Meskipun anggaran meningkat dari Rp392,1 miliar pada APBD murni menjadi Rp431,06 miliar dalam APBD perubahan, realisasi hanya mencapai Rp362,75 miliar. 

Hal ini menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam pelaksanaan program. Sementara itu, Belanja Modal Aset Tetap hanya terealisasi 22,77 persen dari total Rp2,04 miliar, mencerminkan lemahnya eksekusi pembangunan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran. Perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa dinilai penting agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

Selain itu, DPRD juga mendorong penataan ulang struktur belanja, khususnya dalam perubahan APBD, agar lebih optimal dan berbasis evaluasi triwulanan. 

Pemerintah daerah juga diminta untuk merasionalisasi Belanja Pegawai secara bertahap dengan menetapkan batas proporsi sesuai regulasi, serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang realisasi belanjanya di bawah 90 persen.

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

Meski capaian fisik program pembangunan tercatat tinggi, yakni 97,30 persen dari 37 perangkat daerah, DPRD menilai masih terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi anggaran. Oleh karena itu, perbaikan mendasar dinilai penting agar pembangunan daerah lebih efektif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement