DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD Kobar Soroti SPMB, Anak Dekat Sekolah Justru Berpotensi Tersingkir karena Sistem

DPRD Kobar Soroti SPMB, Anak Dekat Sekolah Justru Berpotensi Tersingkir karena Sistem

Komisi A turun langsung ke SDN 1 Sidorejo, Pangkalan Bun, Selasa (23/6)./FOTO: IST


KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menjadi perhatian DPRD. Komisi A turun langsung ke SDN 1 Sidorejo, Pangkalan Bun, Selasa (23/6), untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan sekaligus menginventarisasi persoalan yang muncul di lapangan.


Dalam pemantauan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin menemukan adanya persoalan pada sistem aplikasi SPMB. Menurutnya, mekanisme penilaian dalam aplikasi dinilai lebih mengutamakan usia calon peserta didik dibandingkan faktor domisili.


Padahal, kata Wahyudin, data alamat tempat tinggal calon siswa sudah tercantum dalam sistem. Namun, informasi tersebut tidak memberikan pengaruh besar terhadap hasil seleksi sehingga sejumlah anak yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak lolos karena kalah dalam perhitungan usia.


“Kami mendengar langsung penjelasan dari pihak sekolah sekaligus melihat bagaimana pelaksanaan SPMB tahun ini. Beberapa kendala yang muncul tentu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya saat melakukan monitoring di SDN 1 Sidorejo.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau


Ia menilai digitalisasi melalui sistem aplikasi memang membawa kemudahan dalam proses penerimaan siswa. Meski demikian, sistem tersebut tetap perlu disempurnakan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.


Menurut Wahyudin, jangan sampai persoalan teknis dalam aplikasi membuat anak kehilangan hak memperoleh pendidikan. Ia menegaskan seluruh kebijakan penerimaan peserta didik harus tetap mengedepankan asas pemerataan dan akses pendidikan bagi semua anak.


Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, kapasitas sekolah dasar di wilayah tersebut masih dinilai mampu menampung seluruh calon peserta didik. Karena itu, ia optimistis setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah.


Komisi A juga mengimbau para orang tua yang mengalami kendala saat proses pendaftaran agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan sehingga tidak ada calon siswa yang tertinggal.


DPRD Kobar memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai. Selain mengawal proses penerimaan siswa baru, Komisi A juga mendorong pemerataan kualitas tenaga pendidik serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar layanan pendidikan di Kotawaringin Barat semakin merata.

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement