DPRD KOBAR
Home » Berita » DPRD Kobar Tutup Masa Sidang II, Siap Gaspol Agenda Strategis di Masa Sidang III 2025/2026

DPRD Kobar Tutup Masa Sidang II, Siap Gaspol Agenda Strategis di Masa Sidang III 2025/2026

DPRD Kobar resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dalam Rapat Paripurna Ke-I yang digelar pada Senin (4/5/2026)./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dalam Rapat Paripurna Ke-I yang digelar pada Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, Ketua DPRD Kobar Mulyadin anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kobar Mulyadin menegaskan bahwa selama Masa Persidangan II, DPRD telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. 

Ia menyebutkan, berbagai kegiatan telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

Di bidang legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pencabutan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS. 

Dari dua Ranperda tersebut, satu telah disetujui menjadi Perda, sementara satu lainnya masih menunggu regulasi pengganti dari pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.

Tak hanya itu, dalam fungsi pengawasan, DPRD juga aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, monitoring lapangan, serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Memasuki Masa Persidangan III yang akan berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026, DPRD Kobar telah menyiapkan sejumlah agenda strategis. Di antaranya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS, hingga Ranperda inisiatif DPRD.

Mulyadin pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan berperan aktif dalam setiap pembahasan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement