DPRD KOBAR
Home » Berita » ‎Gelar RDP dengan PLN, Komisi C DPRD Kobar Minta Jam Pemadaman Listrik Dipangkas Bertahap

‎Gelar RDP dengan PLN, Komisi C DPRD Kobar Minta Jam Pemadaman Listrik Dipangkas Bertahap

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 ini menghadirkan langsung jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP3 Pangkalan Bun./Foto: ist

KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Menanggapi gelombang keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir belakangan ini, Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

‎Rapat yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 ini menghadirkan langsung jajaran manajemen PT PLN (Persero) UP3 Pangkalan Bun guna mencari kejelasan dan menyampaikan aspirasi warga.

‎​Ketua Komisi C DPRD Kobar, H. Arief Asrofi, menegaskan bahwa krisis listrik ini membawa dampak yang sangat memukul aktivitas masyarakat. Sektor infrastruktur, jalannya roda perekonomian, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pihak yang paling dirugikan.

‎​”Pemadaman bergilir ini dampaknya sangat luar biasa terhadap berbagai sektor. Karena itu kami perlu mendengarkan penjelasan langsung dari PLN sekaligus menyampaikan keresahan masyarakat,” ujar Arief.

Ketua DPRD Kobar Minta Warga Stop Bakar Lahan, Karhutla Mengintai di Musim Kemarau

‎​Bukan Masalah Jaringan, Tapi Defisit Daya Pembangkit

‎​Dari hasil pertemuan tersebut, Arief meluruskan bahwa persoalan utama pemadaman ini bukan berasal dari gangguan pada sistem jaringan distribusi PLN, melainkan murni akibat keterbatasan pasokan daya.

‎​Meskipun sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan saat ini sudah terhubung melalui jaringan interkoneksi yang membentang luas dari Kalimantan Utara hingga Kendawangan (Kalimantan Barat), pemadaman bergilir tetap tidak terhindarkan secara menyeluruh. Hal ini dipicu oleh adanya pemeliharaan besar-besaran pada beberapa unit pembangkit induk yang menyuplai sistem interkoneksi tersebut.

‎​Salah satu kendala terbesar berada di Muara Teweh, di mana Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas sekitar 50 Megawatt (MW) tengah mengalami gangguan dan harus menjalani perbaikan. Karena kapasitasnya yang besar, lumpuhnya pembangkit ini berdampak sistemik terhadap pasokan listrik di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk merembet ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

‎​Langkah PLN dan Tuntutan “Pengerucutan” Jam Padam

DPRD Kobar Siapkan Payung Hukum UMKM, Pelaku Usaha Bakal Dapat Perlindungan dan Kemudahan Berusaha

‎​Manajemen PLN mengonfirmasi bahwa proses pemeliharaan sejumlah unit pembangkit interkoneksi ini ditargetkan rampung pada September 2026. Kendati demikian, pihak PLN mengaku belum bisa memastikan tanggal pasti kapan pemadaman bergilir ini akan sepenuhnya berakhir. Sebagai langkah antisipasi, PLN berjanji akan mengoptimalkan seluruh sumber daya cadangan yang tersedia guna menopang kebutuhan listrik masyarakat selama masa perbaikan berlangsung.

‎​Di sisi lain, DPRD Kobar mendesak PLN agar tidak membiarkan durasi pemadaman terus mencekik aktivitas warga hingga September nanti. Mereka menuntut adanya evaluasi dan perbaikan performa secara bertahap mulai bulan Juli ini.

“Kita harap progresnya itu di bulan berikutnya ada pengerucutan jam pemadaman. Misalnya awalnya padam lima jam, bisa berkurang menjadi tiga jam, dan seterusnya seiring bertambahnya pasokan daya,” pinta Arief.

Melalui hasil RDP ini, DPRD Kobar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman, sembari pihak legislatif terus mengawal komitmen PLN dalam memulihkan krisis kelistrikan di Kotawaringin Barat.

Infrastruktur Tertinggal, DPRD Kobar Soroti Delapan Desa yang Belum Pernah Miliki Jalan Berpengerasan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement