Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target PAD dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp451,51 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp8,56 miliar./FOTO: ist
KOTAWARINGIN BARAT, SNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diproyeksikan mengalami penurunan pada Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), PAD Kobar ditargetkan sebesar Rp442,94 miliar.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target PAD dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp451,51 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp8,56 miliar.
Hal tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin dalam rapat paripurna terkait pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/8/2026).
Menurut Isro, penurunan proyeksi PAD bukan semata-mata karena melemahnya kemampuan daerah dalam menggali pendapatan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan dari sejumlah objek pajak daerah.
Beberapa sumber penerimaan yang mengalami penyesuaian antara lain Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Air Tanah.
“Jika dibandingkan dengan PAD pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp451.515.734.000, maka PAD pada Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan sebesar Rp8.567.940.000,” jelasnya.
Meski demikian, tidak seluruh sektor penerimaan diproyeksikan mengalami penurunan. DPRD melihat masih ada peluang untuk menjaga bahkan meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor retribusi daerah.
Dua komponen yang diproyeksikan mengalami peningkatan yakni Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi Pemkab Kobar untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki potensi.
Optimalisasi retribusi dinilai penting untuk menjaga kontribusi PAD terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama ketika sejumlah sumber pajak harus disesuaikan dengan kondisi realisasi di lapangan.
Dengan proyeksi PAD 2027 sebesar Rp442,94 miliar, pembahasan anggaran daerah ke depan tidak hanya dituntut realistis dalam menetapkan target, tetapi juga harus mampu menemukan sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi yang sudah ada.
DPRD Kobar berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pengelolaan sektor retribusi sekaligus mengevaluasi objek pajak yang realisasinya belum mencapai target. Langkah tersebut diperlukan agar ruang fiskal daerah tetap terjaga dan pendapatan yang diperoleh dapat menopang pembiayaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.


Comment