Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama jajaran Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, dan pimpinan perangkat daerah berfoto bersama usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Balikpapan, Rabu (24/6/2026)./FOTO: IST
BALIKPAPAN, SNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan tiga perjanjian kerja sama di Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Penandatanganan kerja sama itu menjadi bagian dari strategi memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal, pelaku UMKM, pekerja rentan, pekerja keagamaan, hingga sektor lainnya yang berkontribusi terhadap pembangunan di Kalimantan Timur.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh pekerja formal, informal, pelaku UMKM, pekerja keagamaan, hingga kelompok pekerja rentan,” ujarnya.
Salah satu hasil nyata dari kolaborasi tersebut adalah terlindunginya lebih dari 31 ribu pekerja keagamaan di Kalimantan Timur. Mereka terdiri dari ustaz, ustazah, guru agama, hingga penjaga rumah ibadah yang kini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berkat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.
”Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan. Kami berharap semakin banyak pekerja di Kalimantan Timur yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera,” katanya.
Menurutnya, perluasan perlindungan tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan lebih sejahtera.


Comment