BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » Wawali Samarinda Pertegas Perlindungan Pekerja, Apresiasi Santunan Rp285 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Wawali Samarinda Pertegas Perlindungan Pekerja, Apresiasi Santunan Rp285 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Walikota Samarinda Saefuddin Zuhri  terima tamu audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan./FOTO: ist

SAMARINDA, SNews – Wakil Walikota (wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja saat menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sinergi antara Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan ditegaskan kembali. Komunikasi antarlembaga diperkuat, sementara perlindungan pekerja ditegaskan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Saefuddin Zuhri juga menyampaikan apresiasi atas penyerahan santunan sebesar Rp285 juta kepada ahli waris korban kecelakaan kerja. Menurutnya, santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan. Pekerja wajib merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Pemkab Lamandau Lindungi 15.647 Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan siap bergerak bersama memperluas edukasi dan memperkuat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Samarinda sebagai kota yang ramah dan aman bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Murniati menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan silaturahmi untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. “Pertemuan ini penting demi perlindungan sosial tenaga kerja,” ujarnya.

Murniati juga berharap semoga kedepannya tidak ada lagi masyarakat pekerja yang mengalami risiko kerja seorang diri, namun dapat dibantu pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement