BPJS KETENAGAKERJAAN
Home » Berita » 50 Petani Sambutan  Diedukasi soal Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Tani Tak Abaikan Perlindungan

50 Petani Sambutan  Diedukasi soal Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Tani Tak Abaikan Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menggelar kegiatan edukasi kepada kelompok tani di Kelurahan Sambutan./FOTO: dok

SAMARINDA, SNews — Pekerja sektor pertanian didorong untuk mulai memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Samarinda melalui kegiatan edukasi kepada kelompok tani di Kelurahan Sambutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 anggota kelompok tani di Kelurahan Sambutan mendapatkan edukasi mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Murniati menjelaskan, para petani merupakan bagian dari kelompok pekerja yang juga menghadapi risiko saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting untuk dipahami sejak dini.

Dua Korban Kecelakaan KM Virgo Dapat Santunan Rp140 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini

“Untuk saat ini kami masih memberikan edukasi kepada kelompok tani. Setelah memahami manfaatnya, mereka nantinya dapat mendaftarkan diri sebagai peserta,” ujar Murniati.

Ia menambahkan, proses pendaftaran nantinya dapat dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Skema tersebut diharapkan memudahkan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk memperoleh akses kepesertaan.

Menurutnya, edukasi menjadi langkah awal sebelum masyarakat menentukan kepesertaan dan program perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“BPJS Ketenagakerjaan Samarinda juga terus mendorong agar cakupan perlindungan jaminan sosial tidak hanya menyasar pekerja formal. Kelompok tani, pelaku usaha mandiri dan pekerja informal lainnya juga menjadi bagian dari sasaran perluasan kepesertaan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, para petani diharapkan semakin memahami bahwa risiko dalam bekerja dapat terjadi kapan saja sehingga perlindungan sosial perlu dipersiapkan, bukan baru dicari ketika musibah terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja, Hunian Layak hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Jadi Fokus

“Kegiatan edukasi kepada kelompok tani di Kelurahan Sambutan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Samarinda terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan edukasi kepada kelompok tani merupakan bagian penting dalam memperluas pemahaman dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal. Petani dan pekerja informal lainnya juga menghadapi risiko dalam aktivitasnya. Karena itu, edukasi dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sejak dini,” ujar Faizal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement