Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Kepesertaan Agung Nugroho di Batam, Jumat (16/10/2026)./FOTO: ist
SAMARINDA,SNews – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat perlindungan bagi pekerja, tidak hanya melalui jaminan sosial saat menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga dengan mendorong akses hunian layak serta memperkuat kolaborasi bersama dunia usaha.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Kepesertaan Agung Nugroho di Batam, Jumat (16/10/2026). Sejumlah kawasan industri dan proyek strategis menjadi sasaran kunjungan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu perhatian utama adalah proyek pembangunan NeutraDC Nxera Batam, fasilitas pusat data dalam ekosistem TelkomGroup. Sebanyak 1.145 pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek tersebut telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi (Jakon).
Saiful Hidayat menegaskan, perlindungan terhadap pekerja harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan investasi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi atau kemajuan fisik proyek, tetapi juga dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja yang terlibat.
“Melalui program Jakon, pekerja yang memenuhi ketentuan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis serta manfaat lain berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,” katanya.
Selain menyasar proyek konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sinergi dengan pengelola kawasan industri. Salah satunya melalui kunjungan ke Kabil Integrated Industrial Estate (KIIE), yang menjadi momentum untuk membahas kebutuhan perlindungan pekerja sekaligus menyerap aspirasi pengelola kawasan.
President Director Kabil Integrated Industrial Estate, Peters Vincen, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat penambahan tower Griya Pekerja guna mendukung kebutuhan hunian bagi para pekerja di kawasan industri tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Saiful menjelaskan bahwa Griya Pekerja merupakan salah satu bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi pekerja.
Usulan penambahan tower tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, serta ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap kualitas hidup pekerja dan keluarganya.
Rangkaian kunjungan kemudian berlanjut ke Batamindo Industrial Park yang dikelola PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC). Kawasan industri yang beroperasi sejak 1990 itu menaungi 73 perusahaan tenant dan dinilai memiliki potensi strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Saiful, pengelola kawasan industri dapat berperan sebagai penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan. Kolaborasi dapat diwujudkan melalui edukasi program, pemetaan kebutuhan kepesertaan, serta peningkatan pemahaman pemberi kerja mengenai kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerjanya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai tambah bagi peserta yang tidak terbatas pada perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menyentuh kebutuhan hidup dan kesejahteraan pekerja secara lebih luas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan perluasan perlindungan pekerja membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan pengelola kawasan industri. Menurutnya, kesadaran pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja menjadi faktor penting agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan, masa depan, dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Kami terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan, sekaligus memahami manfaat yang menjadi hak mereka,” ujar Murniati.
Ia berharap, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga perlindungan pekerja berjalan seiring dengan pertumbuhan industri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.


Comment