Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar di Gedung Aula PKK Kota Samarinda, Kamis(1/10/2026)./FOTO: ist
SAMARINDA, SNews – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kader PKK dan Dasawisma di Kota Samarinda mulai diperkuat. Para kader yang aktif membantu menjalankan berbagai program sosial di tengah masyarakat diarahkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar di Gedung Aula PKK Kota Samarinda, Kamis(1/10/2026). Kegiatan dihadiri Ketua TP PKK Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun dan Wakil Ketua TP PKK Kota Samarinda E.L. Nova Syaifudin Zuhri.
Hadir pula para ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan beserta jajaran kader PKK RT serta Dasawisma se-Kota Samarinda.
Program perlindungan tersebut mengacu pada Surat Edaran Ketua TP PKK Kota Samarinda Nomor E/101/PKK.Kota/VIII/2026 tentang Pemberitahuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada kader PKK dan kader Posyandu serta perlindungan melalui Dasawisma di tingkat RT dan kelurahan se-Kota Samarinda.
Ketua TP PKK Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun mengatakan perlindungan jaminan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian kepada para kader yang selama ini aktif membantu masyarakat.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian kepada para kader PKK, Posyandu, dan Dasawisma yang selama ini aktif membantu masyarakat. Kami berharap seluruh kader di Kota Samarinda dapat terlindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rinda.
Menurutnya, para kader memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk di tingkat RT dan kelurahan.
“Target kami bukan hanya kader di tingkat kota, tetapi juga sampai ke PKK RT dan Dasawisma. Dengan begitu, perlindungan ini bisa dirasakan lebih luas oleh para kader yang menjadi ujung tombak kegiatan di masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, seluruh anggota TP PKK Kota Samarinda ditargetkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran perlindungan kemudian diperluas kepada kader PKK di tingkat RT dan seluruh Dasawisma yang tersebar di Kota Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Samarinda Medika Citra, dr Indriani, MARS, dan juga hadir Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Hermina Samarinda, dr Muhammad Fauzan Riffany,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan perlindungan jaminan sosial bagi kader PKK, Posyandu dan Dasawisma menjadi langkah penting untuk memberikan jaminan kepada para kader yang aktif menjalankan kegiatan di masyarakat.
“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para kader mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitasnya. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat masyarakat,” ujar Murniati.
Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak kader PKK, Posyandu dan Dasawisma di Kota Samarinda yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan cakupan kepesertaan yang menyasar hingga tingkat RT dan Dasawisma, program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para kader dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Samarinda.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memperluas perlindungan jaminan sosial kepada kader PKK, Posyandu, dan Dasawisma.
“Para kader merupakan bagian penting dalam menggerakkan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas perlindungan hingga ke tingkat RT dan kelurahan, sehingga semakin banyak kader yang memiliki jaminan sosial ketika menjalankan aktivitasnya,” ujar Faizal.


Comment